Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Ekonomi BisnisUMKM

Pemerintah Pangkas Bunga PNM Mekar Jadi 8%, Beban Pembiayaan UMKM Ultramikro Berkurang

×

Pemerintah Pangkas Bunga PNM Mekar Jadi 8%, Beban Pembiayaan UMKM Ultramikro Berkurang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TrenBisnis.co, JAKARTA — Pemerintah memutuskan menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen dari sebelumnya berkisar 18-25 persen.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus meringankan beban jutaan pelaku usaha ultramikro di Indonesia.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026).

“Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,” ujar Maman.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah program Mekar.

Maman menjelaskan selama lebih dari satu dekade program tersebut berjalan, sebagian besar nasabah masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Penurunan bunga diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Dia mengakui besaran biaya pinjaman selama ini dipengaruhi model bisnis PNM yang mengedepankan pendampingan intensif kepada nasabah. Selain menyalurkan pembiayaan, petugas lapangan juga melakukan pembinaan, pemantauan, serta pendampingan usaha secara berkelanjutan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman yang ditanggung nasabah dapat ditekan menjadi 8 persen.

“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” kata Maman.

Implementasi kebijakan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh PNM bersama Danantara, termasuk penyusunan mekanisme teknis dan regulasi pendukung agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain memperkuat akses pembiayaan, Kementerian UMKM juga berencana mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM. Integrasi tersebut ditujukan untuk menghubungkan berbagai layanan pemerintah dalam satu ekosistem digital.

Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga program pemberdayaan lainnya yang disediakan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun mitra terkait.

Pemerintah berharap kombinasi antara penurunan biaya pinjaman dan integrasi layanan melalui SAPA UMKM dapat mempercepat penguatan sektor usaha ultramikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat bawah.

Editor : Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *