TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mewaspadai dampak usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Perubahan tersebut berpotensi memicu arus keluar modal asing, menekan likuiditas pasar saham, hingga meningkatkan risiko di pasar obligasi pemerintah.
Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto mengatakan, potensi reklasifikasi tersebut tidak hanya berdampak terhadap pergerakan saham dalam jangka pendek, tetapi juga dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam indeks saham global dan daya tarik pasar modal domestik bagi investor institusional internasional.
MSCI memulai konsultasi atas usulan reklasifikasi tersebut pada 15 Oktober 2026. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mencakup transparansi struktur kepemilikan saham, kualitas saham beredar publik (free float), serta dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Keputusan final dijadwalkan paling lambat pada akhir Juni 2027.
Menurut Rully, apabila perubahan klasifikasi tersebut diterapkan, saham-saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks pasar berkembang yang menjadi acuan berbagai produk investasi global. Kondisi ini dapat memicu penjualan oleh investor pasif yang mengikuti indeks, sekaligus mendorong penyesuaian portofolio oleh investor institusional aktif.
“Risikonya bukan hanya berapa besar dana asing yang berpotensi keluar. Dalam jangka lebih panjang, perubahan klasifikasi ini dapat mempersempit basis investor institusional, mengurangi likuiditas pasar, dan meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk berinvestasi di saham Indonesia,” ujar Rully dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Dia menilai, dampak reklasifikasi tersebut dapat melampaui tekanan jual yang terjadi dalam jangka pendek. Berkurangnya partisipasi investor institusional berpotensi memengaruhi likuiditas perdagangan dan meningkatkan tingkat imbal hasil yang disyaratkan investor untuk menanamkan modal di pasar saham Indonesia.
Meski demikian, Mirae Asset menilai skenario perubahan status menjadi Standalone Market belum menjadi keputusan final. Periode konsultasi yang masih berlangsung memberikan kesempatan bagi otoritas pasar modal untuk menjawab kekhawatiran MSCI melalui perbaikan transparansi kepemilikan saham, pengawasan aktivitas perdagangan, serta penerapan ketentuan free float yang kredibel dan konsisten.
Rully menegaskan, investor global akan mencermati implementasi reformasi dan hasil yang dapat diverifikasi, bukan hanya komitmen perbaikan dari regulator. Respons otoritas terhadap persoalan yang disoroti MSCI akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

















