Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Ekonomi Bisnis

BEI Ubah Batas ARB Saham Jadi Asimetris 7% hingga Akhir 2026

×

BEI Ubah Batas ARB Saham Jadi Asimetris 7% hingga Akhir 2026

Sebarkan artikel ini

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) saham menjadi asimetris sebesar 7% mulai Senin (19/10/2026). Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien di tengah dinamika pasar.

Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita mengatakan, penyesuaian batas ARB tersebut bertujuan memberikan ruang lebih luas bagi investor untuk mengevaluasi informasi sebelum mengambil keputusan investasi.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu proses pengambilan keputusan investasi secara lebih baik berdasarkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia,” ujar Elsierra dalam keterangan resmi, Senin (19/10/2026).

Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Aturan baru itu menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026.

BEI menyatakan kebijakan penyesuaian ARB berlaku hingga akhir tahun ini. Selanjutnya, ketentuan tersebut akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar.

Penyesuaian batas ARB menjadi salah satu langkah bursa dalam mengelola dinamika perdagangan saham sekaligus memberi kesempatan kepada investor untuk mencerna informasi yang tersedia sebelum menentukan strategi investasinya.

Baca Juga :  Suplai Hunian Turun 8,1%, Rumah123 Dorong Momentum Beli Lewat PropVaganza 2026

Editor : Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *