TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pelaku usaha dan asosiasi laundry melakukan pemetaan sebaran bisnis untuk mencegah persaingan usaha yang terlalu ketat di wilayah tertentu.
Menteri UMKM mengatakan pertumbuhan bisnis laundry di berbagai daerah menunjukkan prospek usaha yang positif. Namun, peningkatan jumlah pelaku usaha perlu diimbangi dengan pemetaan potensi pasar agar ekspansi tidak terkonsentrasi pada wilayah yang sama.
“Jangan hanya mendorong pengusaha membuka laundry, tetapi juga perlu melihat dan mengatur sebarannya. Kalau di satu wilayah sudah terlalu banyak, pengusaha baru dapat diarahkan ke wilayah lain yang masih memiliki potensi,” ujar Menteri UMKM saat menghadiri HUT ke-11 Asosiasi Laundry Indonesia (ASLI) di Jakarta, Minggu (13/9/2025).
Menurutnya, pertumbuhan jumlah usaha tidak otomatis meningkatkan pendapatan pelaku usaha. Konsentrasi bisnis laundry di wilayah tertentu justru dapat meningkatkan tekanan persaingan dan memicu kanibalisasi pasar antarpengusaha.
Karena itu, Kementerian UMKM mendorong ASLI dan asosiasi laundry lainnya menyusun pemetaan kapasitas pasar di setiap wilayah. Data tersebut dapat menjadi dasar bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi ekspansi maupun pengembangan bisnis.
Menteri menilai pemetaan pasar juga penting untuk menjaga keberlanjutan investasi UMKM. Pasalnya, bisnis laundry memiliki rantai usaha yang melibatkan pemasok bahan, penyedia mesin dan peralatan, hingga tenaga kerja.
“Ketika kita menghidupkan satu usaha, yang hidup bukan hanya satu orang. Usaha tersebut dapat menyerap dua, tiga, lima, bahkan lebih banyak tenaga kerja,” katanya.
Akses KUR
Selain mendorong pemetaan pasar, Kementerian UMKM membuka peluang perluasan akses pembiayaan bagi pengusaha laundry melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Aspirasi tersebut disampaikan pengusaha laundry asal Riau sekaligus Ketua DPP ASLI Riau Kabul Santosa dalam sesi dialog bersama Menteri UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Menteri mengatakan kementeriannya akan memfasilitasi asosiasi laundry untuk terhubung dengan perbankan penyalur KUR.
“Kami akan memfasilitasi asosiasi dengan bank-bank penyalur KUR. Ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim kami bersama asosiasi,” ujarnya.
Menurut Menteri, pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan usaha laundry, tetapi perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing pelaku UMKM.
Selain pembiayaan, pelaku usaha laundry juga menyampaikan aspirasi terkait regulasi dan pendampingan usaha. Kementerian UMKM menyatakan akan mengkaji masukan tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.
Kementerian UMKM menilai pengembangan bisnis laundry perlu diarahkan tidak hanya pada penambahan jumlah pelaku usaha, tetapi juga pada penguatan kemampuan membaca pasar, pengelolaan bisnis, akses pembiayaan, serta ekosistem usaha yang mendukung keberlanjutan UMKM.
Editor : Huda

















