TrenBisnis.co, Jakarta — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmennya dalam memperkuat mitigasi risiko dan perlindungan bagi pegiat ekonomi kreatif, khususnya di daerah.
Langkah ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menerima kunjungan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku ekonomi kreatif sekaligus menyerap masukan guna memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.
Riefky mengatakan Kementerian Ekraf tengah menyusun pedoman terkait jasa kreativitas yang akan menjadi acuan lintas kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum, auditor, hingga pemerintah daerah.
Baca Juga : Berikut Langkah Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas
“Kami sedang menyusun pedoman yang nantinya akan disosialisasikan ke berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, agar ada kesamaan pemahaman dalam memberikan pekerjaan kepada pegiat ekonomi kreatif,” ujarnya.
Dia menambahkan, pedoman tersebut saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Hukum untuk menentukan bentuk regulasi yang paling tepat, baik melalui keputusan menteri, peraturan menteri, maupun skema lainnya.
Menurut Riefky, peran pegiat ekonomi kreatif di daerah sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional. Pasalnya, perkembangan sektor tersebut tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, tetapi juga tumbuh pesat di berbagai daerah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, serta pelaku ekonomi kreatif menjadi kunci agar industri ini terus berkembang hingga level global,” katanya.
Baca Juga : Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Siapkan Pedoman Jasa Kreatif
Sementara itu, Amsal Sitepu mengapresiasi langkah Kementerian Ekraf yang membuka ruang diskusi dengan pelaku industri kreatif. Dia menilai pendekatan tersebut penting untuk memberikan rasa aman sekaligus mendorong pegiat lebih memahami aspek regulasi dalam menjalankan profesinya.
Amsal juga mengajak pelaku ekonomi kreatif untuk tidak hanya fokus pada karya, tetapi juga aktif memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan pemerintah.
“Ini bukan sekadar persoalan, tapi menjadi evaluasi bersama agar ekosistem ekonomi kreatif semakin kuat. Saya optimistis ke depan pegiat kreatif, terutama anak muda, tidak lagi ragu untuk berkarya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Amsal sebelumnya merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang sempat menghadapi proses hukum terkait proyek pembuatan video profil desa, sebelum akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan.
Kementerian Ekraf menegaskan akan terus menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif guna meminimalkan risiko yang dihadapi pelaku industri kreatif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih aman, kondusif, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Huda


















