Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Ekonomi BisnisUMKM

SAPA UMKM Bidik Porsi Belanja Pemerintah Rp405,5 Triliun untuk Pelaku Usaha Kecil

×

SAPA UMKM Bidik Porsi Belanja Pemerintah Rp405,5 Triliun untuk Pelaku Usaha Kecil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TrenBisnis.co, TANGERANG SELATAN — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat peran aplikasi SAPA UMKM sebagai jembatan bagi pelaku usaha kecil untuk mengakses pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, mengatakan SAPA UMKM dikembangkan untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh berbagai layanan yang dibutuhkan agar mampu bersaing dan masuk ke pasar pengadaan pemerintah.

Menurutnya, peluang yang tersedia bagi UMKM sangat besar. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga pada 2026 mencapai Rp405,5 triliun, dengan nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp380,38 triliun.

“Pengusaha UMKM memiliki potensi besar menjadi penyedia berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Karena itu, perlu ada penyederhanaan akses agar UMKM dapat memanfaatkan peluang pemasaran melalui SAPA UMKM,” ujar Loto saat menghadiri acara Ngobrol Jumat Pagi Bareng UMKM di Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026).

Loto menjelaskan, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada UMKM melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan alokasi minimal 40 persen belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk UMKM.

Hingga 5 Juni 2026, realisasi pengadaan yang tersalurkan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) telah mencapai Rp113,84 triliun atau sekitar 43,54 persen dari total realisasi pengadaan pemerintah. Angka tersebut telah melampaui target afirmasi minimal 40 persen.

Meski demikian, banyak UMKM yang belum mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal. Kendala yang dihadapi antara lain legalitas usaha yang belum lengkap, minimnya informasi, serta keterbatasan akses pemasaran dan jaringan bisnis.

Untuk menjawab tantangan itu, Kementerian UMKM mengembangkan SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mengintegrasikan data UMKM dari seluruh Indonesia sekaligus menjadi pintu masuk berbagai program pemberdayaan.

Tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, SAPA UMKM juga dirancang menjadi ekosistem yang menghubungkan pelaku usaha dengan layanan legalitas, sertifikasi, akses pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga kemitraan usaha.

Dalam upaya memperluas akses pasar, Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan integrasi layanan e-purchasing LKPP ke dalam SAPA UMKM.

Langkah tersebut diharapkan mempermudah pelaku usaha kecil mengakses berbagai peluang pengadaan pemerintah secara lebih cepat dan efisien.

Selain itu, platform ini juga akan terhubung dengan Pasar Digital (PaDi) UMKM, sehingga pelaku usaha dapat menjangkau kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN maupun berbagai marketplace digital.

“Kami ingin semua layanan yang dibutuhkan UMKM dapat terhubung dalam satu platform sehingga pelaku usaha lebih mudah berkembang dan menangkap peluang pasar yang tersedia,” kata Loto.

Melalui integrasi tersebut, SAPA UMKM diharapkan menjadi instrumen utama pemerintah dalam mendorong semakin banyak pelaku usaha kecil masuk ke rantai pengadaan nasional dan menikmati potensi belanja pemerintah yang mencapai Rp405,5 triliun.

Editor : Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *