TrenBisnis.co, JAKARTA – Pemerintah resmi menyepakati penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti bagi penulis dari 15% menjadi 1,5% final. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi industri penerbitan nasional sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif di subsektor literasi.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan kebijakan tersebut merupakan implementasi arahan Presiden untuk merespons aspirasi para penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017.
“Penurunan PPh royalti ini merupakan implementasi dari semangat Bapak Presiden dalam merespons aspirasi para penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017,” ujar Riefky dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Ekonomi Kreatif.
Kementerian Ekonomi Kreatif menyebut kebijakan tersebut merupakan hasil rangkaian diskusi dan kajian yang dilakukan sejak 2025 bersama para pemangku kepentingan industri penerbitan, mulai dari penulis, editor, ilustrator, penerbit, komunitas hingga asosiasi.
Selain itu, kementerian juga menggandeng lembaga kajian perpajakan POLTAX FIA UI untuk menyusun kajian komprehensif terkait skema perpajakan royalti penulis. Hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 4 Mei 2026.
Menurut Riefky, stimulus fiskal tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para kreator sekaligus memperkuat ekosistem industri penerbitan nasional.
“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan motivasi bagi penulis dan kreator untuk terus menghasilkan karya berkualitas, mendorong pertumbuhan industri penerbitan yang lebih sehat dan kompetitif, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan,” katanya.
Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan penurunan PPh royalti penulis dapat mulai berlaku pada semester II/2026 setelah Kementerian Keuangan menyelesaikan penyesuaian regulasi terkait.
Editor : Huda
TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1 per…
TrenBisnis.co, DENPASAR — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Bali menjadi pusat industri…
TrenBisnis.co, JAKARTA — AstraZeneca Indonesia menggandeng Rumah Sakit Kanker Dharmais untuk memperkuat layanan diagnostik presisi…
TrenBisnis.co, BATU— Ajang lari lintas alam Songgoriti Ridge Run 2026 sukses digelar di Jambuluwuk Batu…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan tenaga kesehatan…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Shastra All Day Dining di Paviliun Raden Saleh, ARTOTEL Curated menghadirkan program…