Ekonomi Bisnis

KemenUMKM Dorong Pemanfaatan Infrastruktur Publik Sebagai Ruang Promosi UMKM

TrenBisnis.co, Jakarta – Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi pada berbagai infrastruktur publik guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM merupakan landasan kuat dalam memperkuat ekosistem UMKM.

“Regulasi ini mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memberikan kemudahan dan dukungan nyata kepada para pengusaha UMKM. Salah satu implementasinya adalah kewajiban penyediaan ruang promosi UMKM,” ujar Menteri Maman seusai memimpin Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Kamis (27/11).

Merujuk amanat PP Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta diwajibkan menyediakan sedikitnya 30% dari total area komersial sebagai ruang promosi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dengan biaya sewa maksimal 30% dari harga sewa komersial.

“Saat ini, alokasi ruang UMKM telah mencapai 43% atau sekitar 471 ribu meter persegi, tetapi baru 60% yang terisi. Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan keterisian tersebut,” kata Menteri Maman.

Ia tak memungkiri adanya sejumlah tantangan terkait tingkat keterisian, seperti biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, hingga kualitas produk.

“Melalui rakor ini, seluruh pihak sepakat mengoptimalkan fasilitas yang belum terisi dan memastikan UMKM dari seluruh provinsi terlibat. Selain itu, kita pastikan UMKM mendapatkan lokasi yang benar-benar sesuai dengan usaha mereka,” katanya.

Pada rakor yang juga membahas pembiayaan KUR bagi UMKM, Menteri Maman menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam merekomendasikan nasabah baru agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Sama halnya dengan penyediaan ruang promosi pada infrastruktur publik, peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan penyaluran KUR. Kolaborasi yang sinergis dan pendampingan yang lebih intensif menjadi kunci peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.”

Sebagai wujud komitmen bersama, acara ditutup dengan penandatanganan pernyataan bersama antara kementerian/lembaga, BUMN, serta asosiasi penyelenggara dan pengelola infrastruktur publik mengenai optimalisasi alokasi penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha bagi usaha mikro dan kecil pada infrastruktur publik.

Editor : Huda
Dok : Humas Kementerian UMKM

redaksi

Recent Posts

SKY 26 Coffee Tawarkan Diskon 20% dan Program Loyalitas, 10 Stamp Bisa Dapat Kopi Gratis

TrenBisnis.co, JAKARTA — SKY 26 Coffee menghadirkan program Member Card dengan penawaran diskon 20% dan…

4 jam ago

Ngopi di Lantai 26 Hermina Tower, SKY 26 Coffee Punya 3 Menu Spesial

TrenBisnis.co Jakarta - Menikmati kopi sambil melihat panorama kota dari ketinggian bisa menjadi pilihan untuk…

4 jam ago

Kementerian Ekraf Fasilitasi 57 Pertemuan Bisnis Startup RI, Bidik Pasar Global

TrenBisnis.co, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif memfasilitasi 57 pertemuan bisnis antara 26 startup Indonesia dan…

7 jam ago

ASTON Kemayoran Tawarkan Wisata ke Kepulauan Seribu untuk Gathering hingga Meeting

TrenBisnis.co, JAKARTA – ASTON Kemayoran City Hotel menawarkan paket perjalanan wisata ke Kepulauan Seribu yang…

18 jam ago

Sabun Krim EKONOMI Berangkatkan 11 Pemenang Umrah

TrenBisnis.co, Jakarta - Mimpi beribadah ke Tanah Suci menjadi kenyataan bagi 11 orang pemenang program…

1 hari ago

Hari Dokter Nasional, Halodoc Apresiasi Dokter dengan Rekor 100 Ribu Konsultasi

TrenBisnis.co, JAKARTA – Halodoc mengapresiasi mitra dokter yang telah melayani lebih dari 100.000 konsultasi melalui…

1 hari ago