TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh dukungan dari seluruh fraksi di Komisi VII DPR RI terkait usulan penambahan anggaran tahun 2027. Dukungan tersebut menjadi modal bagi pemerintah untuk memperluas program pemberdayaan dan meningkatkan daya saing pelaku UMKM di tengah tantangan ekonomi yang masih berlanjut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan usulan tambahan anggaran diajukan seiring kesiapan sistem dan perangkat regulasi yang telah dibangun kementerian, termasuk melalui implementasi Sistem Administrasi dan Pelayanan Terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAPA UMKM).
Menurut Maman, keberhasilan penggunaan anggaran negara tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari efektivitas program dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada 2027 kami cukup percaya diri mengusulkan penambahan anggaran karena sistem SAPA UMKM sudah tersedia dan perangkat regulasinya telah selesai,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (11/6/2026).
Dia menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas pemerintah, khususnya Program Pro-Kesra Produktif yang menargetkan terciptanya 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga 2029.
Program tersebut dirancang melalui pendekatan terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas kewirausahaan, pelatihan keterampilan kerja, perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga fasilitasi sertifikasi produk dan pengembangan skema pembiayaan inovatif.
“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar mampu mendorong masyarakat untuk berusaha, bekerja, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” kata Maman.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai penguatan sektor UMKM menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Menurut Lamhot, Komisi VII mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2027 dan mendorong kementerian untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas guna merealisasikan kebutuhan tersebut.
Apabila disetujui, total pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2027 akan meningkat menjadi sekitar Rp1,98 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan pagu indikatif awal sebesar Rp459,13 miliar yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
Peningkatan anggaran tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan program pemberdayaan UMKM, meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada pelaku usaha, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan sektor UMKM sendiri menjadi salah satu agenda penting pemerintah mengingat kontribusinya yang dominan terhadap penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi nasional.
Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah berharap berbagai program pendampingan dan pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah.
Editor : Huda
TrenBisnis.co, JAKARTA — Industri plastik dan kemasan nasional menghadapi tekanan biaya produksi yang semakin besar…
TrenBisnis.co, CIBUBUR — Tren staycation yang dipadukan dengan pengalaman hiburan mendorong pelaku industri perhotelan menghadirkan…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Penjualan mobil nasional menunjukkan tren positif sepanjang lima bulan pertama 2026. Data…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Ascott Indonesia mencatatkan antusiasme tinggi dalam penyelenggaraan ASR Festival 2026 yang berlangsung…
TrenBisnis.co, SURABAYA — Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 mencatatkan kinerja positif dengan membukukan…