NASIONAL

Kementerian UMKM Masuk Tiga Terbaik Pelayanan Publik Versi Ombudsman RI

TrenBisnis.co, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meraih predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kementerian UMKM menjadi satu dari tiga kementerian yang memperoleh opini tertinggi tersebut, bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Transmigrasi. Penghargaan disampaikan secara daring dari Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan, predikat Kualitas Tertinggi diberikan karena Kementerian UMKM memperoleh hasil penilaian Kualitas Pelayanan Sangat Baik serta tidak menerima produk pengawasan Ombudsman sepanjang 2025.

Baca Juga : Kementerian UMKM Resmikan Klinik UMKM Bangkit di Sumbar

“Predikat ini mencerminkan kemampuan Kementerian UMKM dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang sangat baik serta menyelesaikan pengaduan masyarakat secara tuntas,” ujar Arif dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, penilaian Ombudsman RI dilakukan terhadap 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten pada periode September–November 2025. Penilaian tersebut menitikberatkan pada mutu pelayanan publik serta tingkat kepatuhan instansi terhadap standar dan rekomendasi Ombudsman.

Dalam aspek kualitas pelayanan, Ombudsman menilai Kementerian UMKM andal dan responsif, terbuka, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara dari sisi kepatuhan, Kementerian UMKM dinilai konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman.

Baca Juga : Kementerian UMKM Apresiasi Ratusan Mitra Penggerak Usaha Mikro

Ombudsman RI juga mencatat Kementerian UMKM tidak memiliki produk pengawasan berupa tindakan korektif, saran perbaikan, maupun rekomendasi selama 2025. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan kementerian dalam mencegah maladministrasi serta menjaga tata kelola pelayanan publik.

Arif menegaskan, capaian tersebut akan menjadi dorongan bagi Kementerian UMKM untuk terus memperkuat sistem pelayanan publik yang berintegritas dan profesional, khususnya bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Kami akan mempertahankan capaian ini dan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar UMKM mendapatkan layanan yang cepat, adil, dan berkualitas,” pungkasnya. (*)

Editor : Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *