TrenBisnis.co, Jakarta — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) menyatakan mencermati secara serius kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang melibatkan Amsal Sitepu.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan mengedepankan prinsip keadilan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3/2026).
Baca Juga : Menteri Ekraf Gandeng HIPPI Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Nasional
Menurutnya, pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pengadaan barang pada umumnya. Oleh karena itu, penilaian kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap dinamika industri kreatif.
Kemenekraf juga membuka ruang dialog bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam ekosistem industri. Fasilitasi tersebut dapat diakses melalui layanan publik, termasuk kanal permintaan informasi dan pengaduan resmi.
Baca Juga : Kementerian UMKM dan Kemendag Berkomitmen Perkuat Pelindungan UMKM
Selain itu, pemerintah saat ini tengah merampungkan pedoman khusus di bidang jasa kreatif. Penyusunan pedoman tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan komunitas, guna menjadi acuan bersama serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta perlindungan bagi pelaku industri kreatif, sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan jasa kreatif di Indonesia. (*)
Editor : Huda
TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali menorehkan prestasi di industri otomotif nasional…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) menginisiasi pembentukan Forum Ekonomi Hijau (FEH)…
TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1 per…
TrenBisnis.co, DENPASAR — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Bali menjadi pusat industri…
TrenBisnis.co, JAKARTA — AstraZeneca Indonesia menggandeng Rumah Sakit Kanker Dharmais untuk memperkuat layanan diagnostik presisi…
TrenBisnis.co, BATU— Ajang lari lintas alam Songgoriti Ridge Run 2026 sukses digelar di Jambuluwuk Batu…