Dukung Sektor Parekraf, Pemegang PR Singapura Bebas Viska Kunjungan ke Kepri

TrenBisnis.co, Jakarta – Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi memberikan kemudahan akses bagi Permanent Residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang diharapkan dapat mendorong capaian target batas atas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebesar 14,3 kunjungan di tahun 2024.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024) mengapresiasi relaksasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi yang menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” ujar Nia Niscaya.

Potensi wisman ini perlu dimaksimalkan dengan kebijakan-kebijakan pendukung. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi Warga Negara dari Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, Hong Kong, serta Pemegang lzin Tinggal Tertentu dari Singapura.

Baca Juga : Kemenparekraf Gandeng FPTI Terapkan SKKNI Pemanduan Panjat Tebing

Untuk pemegang PR Singapura, wilayah Kepri yang dapat dikunjungi mencakup Batam, Bintan, dan Karimun dengan izin tinggal tanpa visa maksimal empat hari sejak kedatangan dan tidak dapat diperpanjang.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan.

Baca Juga : 10 Pengembang Gim Indonesia Unjuk Gigi di Tokyo Game Show 2024 Dapat Dukungan Penuh Kemenparekraf

Adapun pintu masuk wisatawan melalui berbagai pelabuhan seperti Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan karena pada dasarnya mereka sudah mendapatkan akreditasi dari Pemerintah Singapura sehingga tidak memerlukan pengecekkan lebih lanjut.

“Sehingga mereka dapat datang ke Indonesia dengan mudah dan tentu banyak menguntungkan bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Anggit.

Anggita pun membagi syarat dan ketentuan Izin Tinggal Tertentu di Kepri seperti memiliki status penduduk tetap (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, dan bukan warga negara dari negara calling visa.

Kebijakan ini hanya berlaku di wilayah Kepri, sehingga bagi wisatawan yang ingin melakukan perjalanan domestik harus kembali terlebih dahulu ke Singapura. Setelah itu membuat visa kunjungan sesuai dengan paspor kebangsaannya.

“Untuk mengontrol keluar masuk wisatawan ini kami membekali dengan sistem perlintasan yang termutakhir. Jadi ketika orang itu first in maka ketika dia akan keluar Kepri, maka yang terdeteksi itu adalah PR (Permanent Residence)-nya, bukan paspornya,” kata Anggit. (*)

Editor : Huda
Photo : Birkom Kemenparekraf

redaksi

Recent Posts

Paviliun Raden Saleh Hadirkan Menu Nostalgia Lewat Program A Taste of Home

TrenBisnis.co, JAKARTA — Rasa masakan rumahan menjadi inspirasi Paviliun Raden Saleh, ARTOTEL Curated, dalam menghadirkan…

2 jam ago

PEVS 2026 Hadirkan Lebih dari 38 Merek, Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik

TrenBisnis.co, JAKARTA — Pameran kendaraan listrik PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 akan menghadirkan lebih…

3 jam ago

Wealth Wisdom 2026: Permata Bank Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,2 –5,3 Persen

TrenBisnis.co, JAKARTA — Permata Bank memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5,2 –5,3 persen pada 2026–2027 di…

3 jam ago

ARTOTEL Harmoni Jakarta Perbarui Konsep Hotel, Padukan Seni Kontemporer dan Budaya Tionghoa

TrenBisnis.co, JAKARTA — ARTOTEL Harmoni Jakarta memperkuat posisinya di pasar perhotelan ibu kota melalui peremajaan…

16 jam ago

Tatag Bintara Yudha Soroti Ketergantungan UMKM pada Platform Digital

TrenBisnis.co, JAKARTA — Ketergantungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap platform digital dinilai berpotensi…

1 hari ago

Kementerian UMKM Gelar Jambore Kumitra di Kalsel, Sasar Akses Pembiayaan dan Pasar

TrenBisnis.co, BANJARMASIN — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan, kemitraan, dan…

2 hari ago