Colliers Indonesia Soroti Kebijakan WFH ASN, Ini Dampaknya ke Perkantoran Komersial

TrenBisnis.co, JAKARTA — Kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu yang dikeluarkan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap pasar perkantoran komersial.

Kebijakan WFH tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan konsumsi BBM. Namun, kebijakan ini tetap memiliki implikasi penting sebagai sinyal perubahan struktural pola kerja di Indonesia.

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan kebijakan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk efisiensi energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sehingga tidak berkaitan langsung dengan tingkat hunian gedung perkantoran komersial.

“ASN pada umumnya menempati gedung milik pemerintah, bukan sebagai tenant di gedung komersial. Jadi, tidak ada dampak langsung terhadap okupansi maupun aktivitas penyewaan,” ujarnya dalam riset tertanggal 1 April 2026.

Baca Juga : Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Sejumlah Sektor Dikecualikan

Menurutnya, penting untuk membedakan bahwa kebijakan ini tidak menciptakan demand shock di sektor perkantoran komersial. Penyewa utama gedung perkantoran, seperti perusahaan swasta dan multinasional, tidak terikat langsung dengan kebijakan tersebut.

Meski demikian, Ferry menilai kebijakan WFH ASN dapat menjadi katalis yang memperkuat tren kerja hybrid yang sudah berkembang sejak pandemi.
“Ketika pemerintah sebagai institusi besar menerapkan WFH, ini memberikan legitimasi dan mendorong sektor lain, termasuk BUMN dan perusahaan lokal, untuk mengadopsi pola kerja serupa,” katanya.

Efisiensi Ruang Kian Menguat

Alih-alih menciptakan tren baru, kebijakan ini justru memperkuat arah pasar menuju efisiensi penggunaan ruang kantor. Perusahaan cenderung mengoptimalkan ruang melalui pengurangan kebutuhan area, penataan ulang layout, hingga penerapan ruang kerja fleksibel.

Baca Juga : Pasar Properti 2025 Bergerak Moderat, Ini Prospek per Sektor Menurut Colliers

Namun, perubahan tersebut bukan dipicu langsung oleh kebijakan WFH ASN, melainkan kelanjutan dari perubahan perilaku kerja sejak pandemi Covid-19.
Dalam konteks ini, dampak yang muncul lebih bersifat tidak langsung atau second-order effect, yakni melalui perubahan perilaku pelaku usaha dalam jangka menengah hingga panjang.

Okupansi Stabil, Utilisasi Berpotensi Turun

Ferry menekankan perbedaan antara tingkat okupansi dan tingkat utilisasi ruang kantor. Kebijakan WFH ASN tidak memengaruhi okupansi karena tidak mengubah jumlah tenant.
Sebaliknya, yang berpotensi terdampak adalah tingkat pemanfaatan ruang. Dalam skema kerja hybrid, ruang kantor tetap disewa, tetapi tidak digunakan secara penuh setiap hari.

“Dalam jangka panjang, jika perusahaan mulai menyesuaikan kebutuhan ruang berdasarkan utilisasi aktual, maka potensi penurunan permintaan ruang bisa terjadi. Namun ini bersifat gradual,” jelasnya.

Pemilik Gedung Diminta Antisipatif

Bagi pemilik gedung, kebijakan ini belum memberikan tekanan langsung terhadap kinerja aset. Tidak ada indikasi tenant akan mengurangi ruang atau keluar dalam waktu dekat.

Meski begitu, pemilik gedung tetap perlu mengantisipasi perubahan preferensi tenant ke depan, khususnya terkait kebutuhan ruang yang lebih fleksibel dan efisien.

“Dampaknya lebih bersifat antisipatif sebagai bagian dari tren jangka panjang, bukan reaksi jangka pendek,” kata Ferry.

Dampak Lebih Terasa di Sektor Lain

Sementara itu, dampak kebijakan WFH ASN dinilai lebih terasa di sektor lain. Pada sektor ritel, misalnya, terdapat potensi penurunan aktivitas di area yang bergantung pada perkantoran pemerintah, meskipun bersifat terbatas.

Di sektor residensial, kebijakan ini berpotensi memperkuat preferensi terhadap hunian yang mendukung aktivitas bekerja dari rumah. Adapun sektor industri dan logistik dinilai relatif tidak terdampak.

Secara keseluruhan, kebijakan WFH ASN tidak menjadi penggerak utama (market driver) bagi pasar perkantoran komersial. Namun, kebijakan ini berfungsi sebagai sinyal pasar (market signal) yang memperkuat tren kerja hybrid dan efisiensi ruang.

Dalam jangka pendek, tidak ada perubahan signifikan pada okupansi maupun permintaan. Namun, dalam jangka panjang, perubahan perilaku kerja berpotensi memengaruhi kebutuhan ruang kantor secara bertahap. (*)

Editor : Huda

redaksi

Recent Posts

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Percepat Transisi Ekonomi Berkelanjutan

TrenBisnis.co, JAKARTA — Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) menginisiasi pembentukan Forum Ekonomi Hijau (FEH)…

1 jam ago

PUDP Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru 2026–2029, Tebar Dividen Rp1 per Saham

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1 per…

12 jam ago

Industri Wellness Indonesia Tumbuh Pesat, Bali Didorong Jadi Pusat Kesehatan Dunia

TrenBisnis.co, DENPASAR — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Bali menjadi pusat industri…

12 jam ago

AstraZeneca dan Dharmais Perkuat Diagnostik Presisi Kanker Lewat Teknologi NGS

TrenBisnis.co, JAKARTA — AstraZeneca Indonesia menggandeng Rumah Sakit Kanker Dharmais untuk memperkuat layanan diagnostik presisi…

24 jam ago

Songgoriti Ridge Run 2026 Tarik Ratusan Pelari, Perkuat Sport Tourism Kota Batu

TrenBisnis.co, BATU— Ajang lari lintas alam Songgoriti Ridge Run 2026 sukses digelar di Jambuluwuk Batu…

1 hari ago

Indonesia dan Korsel Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Karier Global

TrenBisnis.co, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan tenaga kesehatan…

1 hari ago