TrenBisnis.co, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas dalam rangkaian peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.
Instrumen investasi baru ini diharapkan memperluas pilihan investasi masyarakat sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional.
Peluncuran ETF Emas menjadi salah satu quick win dari delapan rencana aksi OJK dalam agenda pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk tersebut hadir di tengah upaya regulator memperkuat pasar modal agar semakin likuid, transparan, tepercaya, dan inovatif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ETF Emas menawarkan sejumlah karakteristik yang dapat menarik minat investor, mulai dari kepraktisan hingga likuiditas.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” ujar Friderica dalam peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, kehadiran ETF Emas menjadi bagian dari strategi OJK untuk memperluas dan memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia. Produk tersebut juga diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pasar modal dan pengembangan ekosistem Pasar Bullion.
ETF Emas Perluas Pilihan Investor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut positif peluncuran ETF Emas. Dia berharap instrumen tersebut tidak hanya menambah alternatif investasi bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan likuiditas pasar.
“Saya berharap produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi tetapi juga meningkatkan likuiditas,” kata Airlangga.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung juga memberikan apresiasi terhadap peluncuran ETF Emas. Menurutnya, instrumen tersebut berpotensi memperluas basis investor, menambah keragaman produk investasi, meningkatkan likuiditas, sekaligus memperkuat tata kelola pasar.
Baca Juga : LAKUEMAS Hadirkan Edukasi dan Solusi Investasi Aman Bagi Masyarakat
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ETF Emas diharapkan dapat memperkuat stabilitas pasar modal melalui diversifikasi instrumen dan memberikan lebih banyak pilihan kepada investor.
Kehadiran instrumen berbasis emas tersebut juga relevan dengan meningkatnya kebutuhan investor terhadap aset yang dapat berfungsi sebagai diversifikasi portofolio dan safe haven.
Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta
Peluncuran ETF Emas dilakukan ketika basis investor pasar modal Indonesia terus berkembang. Hingga 7 Agustus 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta investor, atau tumbuh 48,67% secara tahunan.
Sebanyak 78% investor tersebut berusia di bawah 40 tahun. OJK menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal sekaligus membuka peluang bagi pengembangan produk investasi baru.
Dari sisi pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 7 Agustus 2026 mencapai Rp667 triliun. Sementara itu, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp1.026 triliun.
Baca Juga : GOTO Dihapus dari MSCI, CPIN Turun Kelas, Outflow Bisa Tembus Rp1 Triliun
Pada periode yang sama, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi. Jumlah emiten di Pasar Modal Indonesia juga telah melampaui 962 perusahaan.
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal
Peluncuran ETF Emas menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk mempercepat transformasi pasar modal Indonesia. OJK menempatkan penguatan integritas sebagai prioritas guna menciptakan pasar yang semakin efisien, transparan, tepercaya, dan inovatif.
Friderica mengatakan OJK terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola, enforcement, sinergi antarlembaga, serta kapasitas kelembagaan dan sistem pengawasan.
Penguatan tersebut juga dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis, termasuk peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%, penyusunan kerangka pengaturan High Shareholder Concentration (HSC), dan peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Dalam MSCI Market Classification Review Juni 2026, Indonesia kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market. OJK menilai keputusan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang dilakukan bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Ke depan, pengembangan pasar modal akan diarahkan pada pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan pelaku usaha jasa keuangan, serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
Dengan peluncuran ETF Emas, OJK berharap pilihan instrumen investasi di pasar modal semakin beragam sekaligus mampu mendukung peningkatan likuiditas, perluasan basis investor, dan pendalaman pasar keuangan Indonesia.
Editor : Huda
Sumber : Humas OJK

















