Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

Nestlé Indonesia Bersama BPJPH Penuhi Sertifikasi Halal 5.000 UMKM

×

Nestlé Indonesia Bersama BPJPH Penuhi Sertifikasi Halal 5.000 UMKM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TrenBisnis.co, Jakarta – Nestlé Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM pada Jumat, (3/10/2025) di Jakarta.

Momentum penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Wakil Presiden Konfederasi Swiss Guy Parmelin, yang mempertegas hubungan bilateral Indonesia-Swiss dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi atas inisiatif Nestlé Indonesia untuk menerapkan sertifikasi halal di setiap produksi. (*)

Sejak pertama kali hadir pada 1971, Nestlé Indonesia terus mendukung pembangunan bangsa melalui investasi, peningkatan kualitas hidup dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hingga kini, Nestlé Indonesia telah menanamkan investasi lebih dari USD 617 juta atau setara Rp 8,9 triliun.

Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Bagi Nestlé, halal bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan.

“Kami memastikan seluruh produk Nestlé halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan penuh ketenangan. Komitmen ini sekaligus memperkuat kemitraan kami dengan BPJPH, termasuk dalam upaya mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM.” kata Georgios Badaro.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa BPJPH mengapresiasi atas inisiatif Nestlé Indonesia untuk menerapkan sertifikasi halal di setiap produksi.

“PT Nestlé Indonesia ini memiliki produk unggulan di Indonesia dan mereka memperkuatnya dengan jaringan halalnya. Serta menjamin bahwa setiap produk-produk yang dihasilkan itu halal. Kedepan bukan hanya Nestle, perusahaan lokal harus bersertifikasi halal,” ujar Haikal.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PT Nestlé Indonesia dapat menjadi contoh nyata bagaimana industri bisa tumbuh dengan tetap memegang teguh prinsip halal dan keberlanjutan. Tidak hanya menjalankan proses sertifikasi halal, namun menjaga semua proses rantai pasoknya 100% halal.

Tidak hanya itu, Nestlé Indonesia juga proaktif memberikan fasilitas sertifikat halal bagi 5.000 UMKM mikro di setiap lingkungan Nestlé berada. Nestlé Indonesia saat ini telah menggandeng lebih dari 25.000 peternak sapi perah, petani kopi di Lampung, serta melibatkan tenaga kerja lokal.

Selain penandatanganan MoU, kolaborasi ini difokuskan untuk mengatasi tantangan nutrisi anak melalui program pencegahan stunting serta mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM. (*)

Editor : Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *