Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Ekonomi Bisnis

Indonesia Bidik Posisi Pusat Industri Halal Dunia, Ekspor Masih Tertinggal Impor

×

Indonesia Bidik Posisi Pusat Industri Halal Dunia, Ekspor Masih Tertinggal Impor

Sebarkan artikel ini

TrenBisnis.co, JAKARTA — Pemerintah mendorong penguatan industri halal nasional untuk menangkap peluang pasar global sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor produk halal.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pasar halal global terus tumbuh dan berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Pada 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,6 triliun dolar AS dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029.

“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” kata Agus dalam pembukaan Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, peluang tersebut juga ditopang pasar domestik yang besar. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp6.876,70 triliun pada semester I/2026. Dengan populasi Muslim mencapai 252,8 juta jiwa atau sekitar 87,14% dari total penduduk, Indonesia memiliki basis konsumen yang besar untuk pengembangan industri halal.

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat dalam ekosistem industri halal global, setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Indonesia mencatat kinerja kuat pada sejumlah subsektor. Industri makanan halal naik dari peringkat keempat menjadi ketiga dunia, sementara modest fashion mempertahankan posisi pertama dengan skor 113,9. Adapun sektor farmasi dan kosmetik halal berada di peringkat keempat dengan skor 72,8.

Baca Juga :  AI Ubah Strategi Sales B2B, MCorp Soroti Pentingnya Pendekatan Augmented Human

Dari sisi sertifikasi, hingga akhir semester I/2026 tercatat 2,67 juta perusahaan industri telah memiliki sertifikat halal. Jumlah tersebut terdiri atas 2,32 juta industri makanan, 342.090 industri minuman, serta 5.341 industri kimia, farmasi, dan obat tradisional.

Sementara itu, jumlah produk industri yang telah tersertifikasi halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal.

Ekspor Produk Halal Masih Tertinggal Impor

Di tengah potensi pasar yang besar, neraca perdagangan produk halal menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah. Pada 2024, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mencapai 12,51 miliar dolar AS, tumbuh 4,61% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, nilai impor produk halal dari negara-negara OKI justru mencapai 31,52 miliar dolar AS atau meningkat 6,22% secara tahunan.

Kondisi tersebut membuat pemerintah menilai penguatan kapasitas produksi dalam negeri menjadi agenda penting agar peluang pasar halal tidak hanya dinikmati produk impor.

“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor,” ujar Agus.

Dari sisi investasi, Indonesia juga mencatatkan posisi strategis. Pada 2025, Indonesia menjadi penerima foreign direct investment (FDI) terbesar ketiga di antara negara-negara anggota OKI dengan nilai 24,2 miliar dolar AS yang tersebar dalam 33 proyek strategis.

Baca Juga :  Menteri UMKM Tegaskan KUR Harus Tepat Salur dan Bertanggung Jawab

Kemenperin Siapkan Peta Jalan Industri Halal

Untuk memperkuat ekosistem industri halal, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029.

Peta jalan tersebut memuat arah kebijakan, tahapan, serta target pengembangan industri halal nasional. Kemenperin juga tengah menyusun Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2026–2030 dan revisi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035 yang turut memasukkan pengembangan industri halal.

Pemerintah mengidentifikasi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan bahan baku halal, percepatan sertifikasi bagi industri kecil dan menengah (IKM), penguatan riset dan inovasi, integrasi regulasi, ketersediaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga peningkatan literasi masyarakat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan lima strategi utama, yakni penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir, peningkatan daya saing dan inovasi, perluasan pasar domestik dan global melalui diplomasi ekonomi, penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, serta pengembangan sumber daya manusia halal.

Strategi tersebut juga disiapkan untuk menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 18 Oktober 2026.

“Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness. Sertifikasi halal harus menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor,” kata Agus.

Pengembangan industri halal hingga 2029 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diarahkan pada persiapan industri agar mampu memenuhi aspek kehalalan produk, sedangkan tahap kedua difokuskan pada peningkatan daya saing industri.

Baca Juga :  Di Tengah Pelemahan Rupiah, Kawasan Suburban Jadi Andalan Pasar Properti

Halal Indo 2026 Libatkan 350 Brand

Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar dan meningkatkan kesadaran terhadap produk halal, Kemenperin kembali menggandeng PT Dyandra Promosindo dalam penyelenggaraan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026.

Pameran yang berlangsung di Hall 3 dan 3A ICE BSD City tersebut menghadirkan lebih dari 350 brand dan menargetkan 30.000 pengunjung.

Partisipasi internasional juga diperluas dengan kehadiran peserta maupun calon pembeli dari lebih dari delapan negara, antara lain Tunisia, Kazakhstan, Pakistan, Malaysia, Vietnam, Amerika Serikat, Thailand, dan Selandia Baru.

Halal Indo 2026 juga terhubung dengan jaringan pameran halal internasional, termasuk Mega Halal Bangkok di Thailand dan Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) di Malaysia.

Kemenperin sendiri memfasilitasi 174 industri halal dari berbagai subsektor. Fasilitas yang disediakan mencakup pelayanan publik, workshop industri halal, serta business matching untuk mempertemukan pelaku industri dengan calon mitra bisnis.

Selain pameran, Industrial Festival x Halal Indo 2026 menyediakan layanan konsultasi bagi pelaku industri, termasuk pemutakhiran Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan pelaporan data industri triwulan III/2026 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah menargetkan penguatan rantai nilai industri halal nasional sekaligus memperluas akses produk Indonesia ke pasar global.

Editor : Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *