TrenBisnis.co, TANGERANG SELATAN — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melatih 30 fotografer junior di Tangerang Selatan, Banten, melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kompetensi Skema Fotografer Junior untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja kreatif.
Program yang berlangsung pada 8–11 Oktober 2026 di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Tangerang Selatan tersebut merupakan bagian dari program unggulan Aktivasi Creative Hub. Kegiatan ini terdiri atas tiga hari pelatihan teknis dan satu hari asesmen sertifikasi kompetensi.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Ekraf) R. Adi Mukhtar Rivai mengatakan, fotografi memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, hingga periklanan.
Menurutnya, kemampuan fotografi tidak hanya dibutuhkan untuk menghasilkan karya visual, tetapi juga untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperkuat strategi promosi pelaku usaha kreatif.
“Fotografi telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kreatif karena karya visual dapat memberikan nilai tambah, membangun identitas, memperkuat promosi, dan membantu sebuah produk maupun destinasi dikenal oleh masyarakat,” ujar Adi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dari sejumlah praktisi fotografi. Denny Herliyanso memberikan pembekalan mengenai dasar-dasar fotografi, termasuk pengoperasian kamera, pencahayaan, dan komposisi.
Sementara itu, Arbain Rambey menyampaikan materi teknik memotret manusia, fotografi dokumentasi, dan jurnalisme foto. Adapun Ricky Purnamahadi dan Leo Teja Kusuma memberikan pemantapan unit kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 171 Tahun 2024, termasuk penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas fotografi.
Setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta mengikuti asesmen kompetensi pada hari keempat yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi Indonesia (LSPFI).
Peserta yang dinyatakan kompeten oleh asesor akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengakuan formal atas kemampuan peserta dalam menjalankan pekerjaan sebagai fotografer junior.
Salah satu peserta, Andika Yuli Prayoga, mengatakan pelatihan tersebut memberikan tambahan pengetahuan dan kepercayaan diri untuk mengembangkan keterampilan fotografi yang selama ini ditekuninya sebagai hobi.
“Materi dari hari pertama sampai hari ketiga sungguh bermanfaat buat saya. Awalnya saya sempat ragu untuk mengikuti kegiatan di hari terakhir karena takut tidak kompeten, tetapi ternyata saya berhasil mengikuti asesmen dan berharap hasilnya kompeten,” kata Andika.
Dia berharap Kemenekraf dapat melanjutkan program sertifikasi serupa untuk skema kompetensi lainnya sehingga semakin banyak tenaga kerja kreatif yang memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas profesional.
Melalui Aktivasi Creative Hub, Kemenekraf menargetkan pengembangan sumber daya manusia ekonomi kreatif yang memiliki kompetensi terukur dan diakui. Upaya ini juga diharapkan memperkuat kualitas tenaga kerja kreatif agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Editor : Huda

















