TrenBisnis.co, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal dan under-invoicing menjadi langkah krusial dalam memperkuat perlindungan serta daya saing UMKM nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengusut dugaan praktik ilegal pada sektor impor dan logistik.
Menurut Menteri Maman, maraknya barang impor ilegal berharga sangat murah telah menciptakan distorsi pasar dan persaingan tidak sehat yang menekan pelaku UMKM domestik. Kondisi ini membuat berbagai skema pembiayaan dan pendampingan yang telah disalurkan pemerintah menjadi kurang efektif.
Baca Juga : Kementerian UMKM dan Kemendag Berkomitmen Perkuat Pelindungan UMKM
“Ketika UMKM sudah mendapatkan pembiayaan dan memproduksi barang, tetapi pasar dipenuhi produk ilegal dengan harga tidak wajar, maka daya saing mereka menjadi tertekan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menekankan bahwa dampak praktik impor ilegal tidak hanya berhenti pada kerugian usaha, tetapi juga berpotensi meningkatkan kredit bermasalah di sektor pembiayaan UMKM serta menimbulkan efek sosial yang lebih luas.
Menteri Maman menegaskan pemerintah tidak bersikap anti impor. Namun, seluruh aktivitas impor harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin terciptanya level playing field bagi pelaku usaha dalam negeri.
“Impor diperbolehkan sepanjang sesuai aturan. Yang menjadi persoalan adalah praktik ilegal yang merusak struktur pasar dan merugikan UMKM,” katanya.
Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi dalam pembenahan ekosistem perdagangan nasional.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menteri P2MI Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran di Bidang UMKM
Langkah tersebut mencakup penguatan pengawasan impor, penataan tata niaga, serta peningkatan kapasitas dan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun digital.
Menteri Maman menilai momentum penegakan hukum ini harus menjadi titik balik dalam membangun tata niaga yang transparan dan berkeadilan.
“Negara harus hadir memastikan puluhan juta pelaku UMKM mendapatkan ruang usaha yang sehat. Perlindungan dan peningkatan daya saing adalah dua hal yang berjalan beriringan,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih berintegritas dan berpihak pada kekuatan ekonomi nasional, dengan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. (*)
Editor : Huda
TrenBisnis.co, JAKARTA — Seminar branding tahunan WOW Brand 2026 kembali digelar dengan mengangkat isu utama…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Sejumlah brand elektronik mencatat pertumbuhan penjualan signifikan hingga 200% selama kampanye Tokopedia…
TrenBisnis.co, JAKARTA — ARTOTEL Thamrin Jakarta menghadirkan program kuliner akhir pekan bertajuk “Asian Delight!”, sebuah…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Perusahaan farmasi global Novo Nordisk menjalin kemitraan strategis dengan OpenAI untuk mempercepat…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Data laporan Flash Report April 2026 Rumah123 pasar properti sekunder Indonesia menunjukkan…
TrenBisnis.co, YOGYAKARTA — Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi transformasi Kampung Mrican…