Ekonomi Bisnis

Menteri UMKM dan Komdigi Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi UMKM di Marketplace

TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi dalam melindungi pelaku UMKM di ekosistem marketplace dan perdagangan digital di tengah meningkatnya tantangan bisnis daring.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai laporan dari pelaku UMKM kepada Menteri Komunikasi dan Digital terkait persoalan yang terjadi di platform digital, mulai dari kenaikan biaya seller hingga dugaan penyalahgunaan pasar atau market abuse.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, ekosistem e-commerce perlu dibangun secara berkeadilan dengan tetap mengutamakan keberlangsungan usaha UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” katanya.

Maman menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga daya tahan UMKM di tengah tekanan ekonomi global. Langkah tersebut, kata dia, juga merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto agar kementerian terkait memperkuat pelindungan dan pemberdayaan UMKM.

“Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penegakan regulasi pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan Kementerian UMKM.

Menurut Meutya, Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk bertindak apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan pelindungan UMKM di platform digital.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” katanya.

Dia juga meminta para aplikator dan platform digital mulai beradaptasi dengan regulasi baru yang tengah dirancang pemerintah guna menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” ujar Meutya.

Editor : Huda

redaksi

Recent Posts

BMHS Perkuat Kapabilitas Bedah Robotik, Dorong Penguatan Ekosistem Kesehatan Nasional

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Bundamedik Tbk (BMHS) memperkuat kapabilitas layanan bedah robotik melalui pengembangan teknologi…

12 jam ago

Honda Perluas Jaringan, Resmikan Dua Dealer Baru di Sulawesi Selatan

TrenBisnis.co, JAKARTA – PT Honda Prospect Motor (HPM) terus memperkuat jaringan layanan di Indonesia dengan…

23 jam ago

Paviliun Raden Saleh Besama MATALESOGE Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wisata Edukatif Inklusif

TrenBisnis.co, JAKARTA – Memperingati Hari Anak Nasional 2026, Paviliun Raden Saleh, ARTOTEL Curated menghadirkan cara…

2 hari ago

Prudential Syariah: Masa Depan Anak Perlu Dilindungi dengan Perencanaan Finansial

TrenBisnis.co, JAKARTA — Momentum Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Prudential Syariah untuk mengingatkan pentingnya perlindungan…

2 hari ago

Colliers: Hotel Adaptif Hadapi Lesunya MICE, Experience Jadi Senjata Baru

TrenBisnis.co, JAKARTA — Industri perhotelan Indonesia memasuki fase penyesuaian strategi di tengah tekanan permintaan dari…

2 hari ago

ARTOTEL Gelora Senayan Hadirkan Pameran Seni “Mirage”, Karya 9 Seniman Kontemporer

TrenBisnis.co, JAKARTA – ARTOTEL Gelora Senayan Jakarta menghadirkan pengalaman baru bagi pecinta seni melalui pameran…

2 hari ago