Ekonomi Bisnis

Menteri UMKM dan Komdigi Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi UMKM di Marketplace

TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi dalam melindungi pelaku UMKM di ekosistem marketplace dan perdagangan digital di tengah meningkatnya tantangan bisnis daring.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai laporan dari pelaku UMKM kepada Menteri Komunikasi dan Digital terkait persoalan yang terjadi di platform digital, mulai dari kenaikan biaya seller hingga dugaan penyalahgunaan pasar atau market abuse.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, ekosistem e-commerce perlu dibangun secara berkeadilan dengan tetap mengutamakan keberlangsungan usaha UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” katanya.

Maman menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga daya tahan UMKM di tengah tekanan ekonomi global. Langkah tersebut, kata dia, juga merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto agar kementerian terkait memperkuat pelindungan dan pemberdayaan UMKM.

“Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penegakan regulasi pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan Kementerian UMKM.

Menurut Meutya, Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk bertindak apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan pelindungan UMKM di platform digital.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” katanya.

Dia juga meminta para aplikator dan platform digital mulai beradaptasi dengan regulasi baru yang tengah dirancang pemerintah guna menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” ujar Meutya.

Editor : Huda

redaksi

Recent Posts

Mirae Asset: Tekanan Global Bayangi Pasar, Daya Beli Jadi Sorotan

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melihat tekanan eksternal masih membayangi pergerakan pasar…

20 jam ago

MORAZEN Surabaya Raih Piala Bergilir MORA Cup 2026

TrenBisnis.co, SIDOARJO — MORAZEN Surabaya keluar sebagai juara umum MORA Cup 2026 setelah mencatatkan perolehan…

20 jam ago

Penjualan Mobil Nasional Tembus 599.491 Unit, ASII Kuasai Hampir 50 Persen

TrenBisnis.co, JAKARTA — Penjualan mobil nasional mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang Januari–Agustus 2026. PT Astra International…

20 jam ago

MORA Group Perkuat Kekompakan Karyawan Lewat MORA Cup 2026

TrenBisnis.co, SIDOARJO — MORA Group mulai membangun agenda olahraga tahunan untuk memperkuat konektivitas karyawan lintas…

21 jam ago

Honda Jadi Perusahaan Pertama Raih 5 Bintang FIA Road Safety Index

TrenBisnis.co — Honda mencatat pencapaian baru di bidang keselamatan jalan raya setelah menjadi perusahaan pertama…

22 jam ago

ROCA ARTOTEL Yogyakarta Eksplorasi Cita Rasa Nusantara Lewat Pisang Kaleo dan Ayam Panggang Kecombrang

TrenBisnis.co, YOGYAKARTA — ROCA Restaurant di ARTOTEL Yogyakarta memperkuat daya tarik kulinernya melalui eksplorasi bahan…

2 hari ago