Ekonomi Bisnis

Menteri UMKM dan Komdigi Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi UMKM di Marketplace

TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi dalam melindungi pelaku UMKM di ekosistem marketplace dan perdagangan digital di tengah meningkatnya tantangan bisnis daring.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai laporan dari pelaku UMKM kepada Menteri Komunikasi dan Digital terkait persoalan yang terjadi di platform digital, mulai dari kenaikan biaya seller hingga dugaan penyalahgunaan pasar atau market abuse.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, ekosistem e-commerce perlu dibangun secara berkeadilan dengan tetap mengutamakan keberlangsungan usaha UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” katanya.

Maman menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga daya tahan UMKM di tengah tekanan ekonomi global. Langkah tersebut, kata dia, juga merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto agar kementerian terkait memperkuat pelindungan dan pemberdayaan UMKM.

“Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penegakan regulasi pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan Kementerian UMKM.

Menurut Meutya, Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk bertindak apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan pelindungan UMKM di platform digital.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” katanya.

Dia juga meminta para aplikator dan platform digital mulai beradaptasi dengan regulasi baru yang tengah dirancang pemerintah guna menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” ujar Meutya.

Editor : Huda

redaksi

Recent Posts

ITS dan Aloft Surabaya Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innovation Experience 2026

TrenBisnis.co, SURABAYA — Hotel Aloft Surabaya Pakuwon City bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menghadirkan…

3 jam ago

MGM Rayakan HUT Ke-23, Horison Hotels Perkuat Transformasi Digital dan Ekspansi Bisnis F&B

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Metropolitan Golden Management (MGM) melalui jaringan Horison Hotels Group merayakan hari…

10 jam ago

PEVS 2026 Digelar Oktober, PERIKLINDO Bidik Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik

TrenBisnis.co, JAKARTA — Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar PERIKLINDO…

1 hari ago

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp70 Miliar

TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program Accelerating Capital…

1 hari ago

Kia Carens Tempuh 2.000 Km dalam 2 Bulan, Pengguna Puji Kenyamanan dan Fitur ADAS

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Kia Sales Indonesia mengungkap pengalaman pengguna The all-new Carens yang telah…

1 hari ago

New Balance Sulap ARTOTEL Casa Hangtuah Jadi Grey House dalam Program Grey Days 2026

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA) selaku pemegang merek New Balance di…

1 hari ago