TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi akses perizinan, sertifikasi, dan pembiayaan bagi 1.000 pengusaha mikro di Sumatera Barat melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).
Program tersebut ditujukan untuk mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan standar produk, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi pengusaha mikro agar mampu meningkatkan daya saing dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, mengatakan festival yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi itu menghadirkan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga konsultasi pembiayaan dan bantuan hukum.
“Orang Sumatera Barat mahir berdagang. Karena itu, kami fasilitasi mereka supaya tumbuh, berkembang, naik kelas, dan berkelanjutan dengan membuka akses permodalan, pasar, dan kemudahan perizinan seluas-luasnya,” ujar Helvi dalam keterangan resmi, Jumat (9/10/2026).
Dia menjelaskan, Bukittinggi dipilih untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada pengusaha mikro di kawasan dataran tinggi Sumatera Barat. Selama ini, akses terhadap layanan perizinan, sertifikasi, dan pembiayaan dinilai belum merata, terutama bagi pelaku usaha di wilayah pedalaman dan pegunungan.
Bukittinggi memiliki lebih dari 10.000 UMKM yang bergerak di berbagai sektor. Sebagai pusat perdagangan dan pariwisata di Sumatera Barat, kota tersebut memiliki potensi pengembangan usaha, khususnya kuliner, perdagangan, dan produk unggulan daerah.
Helvi menegaskan, pemerintah ingin memastikan program pemberdayaan UMKM dapat menjangkau pelaku usaha di seluruh wilayah Sumatera Barat, baik di dataran tinggi maupun kawasan pesisir.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan Helvi, sebanyak 3.000 pengusaha UMKM telah memiliki NIB sepanjang 2025. Pada periode yang sama, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di provinsi tersebut mencapai hampir Rp8 triliun.
Sementara itu, hingga triwulan III/2026, sebanyak 2.000 NIB telah diterbitkan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat. Realisasi penyaluran KUR pada periode tersebut mendekati Rp6,5 triliun.
Menurut Helvi, penguatan layanan legalitas dan pembiayaan diperlukan agar lebih banyak pengusaha mikro dapat menjalankan usaha secara formal, meningkatkan kualitas produk, dan memperoleh akses permodalan serta pasar yang lebih luas.
Kementerian UMKM juga menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) bagi sekitar 38.000 pengusaha UMKM terdampak bencana di Sumatera Barat, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp115 miliar.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memulihkan kegiatan produksi, memenuhi kebutuhan modal, dan mempertahankan sumber penghidupan keluarga setelah terdampak bencana.
“Insyaallah jika dimanfaatkan dengan baik, bantuan ini akan meningkatkan produktivitas dan menyalakan semangat para UMKM,” kata Helvi.
Helvi mengakui pengurusan legalitas dan sertifikasi masih menjadi kendala bagi sebagian pengusaha mikro karena layanan tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan layanan terpadu melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro secara langsung serta platform digital SAPA UMKM.
Helvi menekankan bahwa legalitas usaha bukan ditujukan untuk menambah beban perpajakan pengusaha mikro, melainkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
“Kita mendekat ke UMKM agar program pemerintah langsung menjawab persoalan usaha. Formalisasi bisnis serta pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk menjadi kunci transformasi UMKM menuju usaha berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam festival tersebut, Kementerian UMKM menyerahkan secara simbolis dokumen legalitas, sertifikasi, dan fasilitas pembiayaan kepada 35 pemilik usaha dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Fasilitas yang diserahkan meliputi NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, legalitas perseroan perorangan, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), izin edar BPOM, SNI Bina UMKM, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penerima manfaat juga memperoleh fasilitas KUR, bantuan modal usaha, asuransi, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu penerima manfaat, Mirawati, produsen sala lauak khas Minangkabau, mengatakan sertifikat halal membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkannya.
Dia berharap sertifikasi tersebut dapat memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan pendapatan usaha untuk mendukung ekonomi keluarga.
Manfaat serupa dirasakan Diva Rahmat Al Hakim, pemilik Depot Modern Alma, usaha air minum isi ulang yang memperoleh kemudahan dalam pengurusan SLHS.
Menurut Diva, proses pengurusan sertifikat yang mudah dan cepat membantu pengusaha mikro memenuhi standar kebersihan dan kesehatan sekaligus menjaga kepercayaan konsumen.
Dia berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan lebih banyak pelaku UMKM untuk meningkatkan mutu produk dan menjaga keberlangsungan usaha.
Editor: Huda
TrenBisnis.co, JAKARTA — PT JETOUR Sales Indonesia membukukan penjualan ritel sebanyak 411 unit pada September…
TrenBisnis.co, JAKARTA — MINI Indonesia menggelar MINI Carnival 2026 pada 9–11 Oktober 2026 di City…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Hotel Parade Senen Jakarta mulai beroperasi melalui seremoni soft opening pada Jumat…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Koperasi Bumi Makmur Lestari Nusantara (BMLN) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia…
TrenBisnis.co, Jakarta — Pemahaman masyarakat mengenai plasma darah dinilai perlu diperkuat seiring pentingnya komponen darah…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Konsultasi kesehatan mental di platform digital terus menunjukkan peningkatan. Data Halodoc mencatat…