TrenBisnis.co, Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mewajibkan registrasi ulang bagi anggota aktif TNI dan Polri yang ingin tetap menikmati tarif reduksi tiket kereta api antar kota.
Kebijakan ini mulai berlaku untuk keberangkatan 6 Maret 2026 bagi anggota Polri dan 30 Maret 2026 bagi anggota TNI.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus memastikan validitas data penerima manfaat.
“Registrasi ini cukup dilakukan satu kali untuk memastikan data anggota sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi Access by KAI,” ujarnya.
Baca Juga : Tingkatkan Kenyamanan KAI Menambah Kereta Ekonomi New Generation
Registrasi Wajib Sebelum Keberangkatan
Registrasi dilakukan di layanan customer service (CS) stasiun. Jika stasiun keberangkatan tidak memiliki CS, proses dapat dilakukan di loket stasiun yang melayani perjalanan kereta api jarak jauh.
Adapun registrasi wajib dilakukan paling lambat dua hari sebelum keberangkatan dengan syarat, antara lain:
• KTA/KTS atau surat keterangan resmi yang masih berlaku
• NIK (KTP elektronik/digital atau KK)
• Foto diri
• Nomor telepon
• Alamat tempat tinggal
• Alamat email
Dengan melakukan registrasi KAI tetap memberikan potongan harga tiket dengan rincian:
• 50% untuk kelas ekonomi dan bisnis
• 25% untuk kelas eksekutif
Namun, tarif reduksi tidak berlaku untuk layanan tertentu seperti kereta perkotaan, tarif promosi, serta kelas khusus seperti luxury, panoramic, priority, hingga kereta wisata.
Diskon ini hanya berlaku bagi anggota aktif TNI dan Polri serta siswa, dan harus digunakan secara pribadi dengan identitas resmi yang sah.
Baca Juga:KAI Daop 6 Yogyakarta Kerahkan 730 Personil Pengamanan Lebaran
Layanan Registrasi di Daop 7
Khusus wilayah Daop 7 Madiun, registrasi dapat dilakukan di sejumlah stasiun yang telah menyediakan layanan CS, yaitu:
• Madiun
• Kertosono
• Jombang
• Kediri
• Tulungagung
• Blitar
KAI berharap kebijakan ini membuat penyaluran tarif reduksi lebih tepat sasaran sekaligus mempermudah prajurit dalam melakukan perjalanan dinas maupun pribadi dengan moda transportasi kereta api. (*)
Editor : Huda
