Ekonomi Bisnis

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September 2026

TrenBisnis.co, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan turun menjadi sekitar 8% mulai awal September 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Maman seusai menghadiri Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Kementerian Keuangan dan Danantara di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

“Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini,” kata Maman.

Menurut Maman, kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan sekitar 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah PNM Mekaar.

Selama lebih dari satu dekade, nasabah Mekaar menghadapi bunga pinjaman yang berada pada kisaran 18% hingga 25%. Pemerintah menilai tingkat bunga tersebut masih relatif tinggi bagi kelompok masyarakat prasejahtera yang menjalankan usaha ultramikro dan supermikro.

Maman menjelaskan, tingginya biaya pembiayaan tersebut salah satunya berkaitan dengan model pendampingan intensif yang dilakukan PNM.

Selain menyalurkan pembiayaan, PNM memberikan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan perkembangan usaha nasabah melalui account officer dan account advisor.

Namun, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar biaya pinjaman bagi perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro penerima pembiayaan Mekaar dapat ditekan.

“Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera,” ujar Maman.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah memberikan subsidi sekitar 10% sehingga bunga pinjaman PNM Mekaar dapat ditekan menjadi sekitar 8%.

Kementerian UMKM bersama Danantara dan PNM selanjutnya akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menerapkan penurunan bunga mulai awal September 2026.

Maman mengatakan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar penurunan bunga PNM Mekaar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi nasabah.

“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi,” pungkas Maman.

Editor : Huda

redaksi

Recent Posts

ARTOTEL Casa Kuningan Gelar Wine Tasting dan Canapés di BART

TrenBisnis.co, JAKARTA — ARTOTEL Casa Kuningan kembali memperkuat segmen lifestyle melalui agenda kuliner dan wine…

15 jam ago

Kementerian Ekraf Siapkan Skema Pembiayaan Berbasis Blockchain untuk Industri Kreatif

TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendorong pemanfaatan teknologi blockchain untuk memperluas…

16 jam ago

Indonesia Travel Pack Integrasikan QRIS Antarnegara, Produk Lokal Dibidik Go Global

TrenBisnis.co, JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat digitalisasi…

2 hari ago

Mangkuluhur ARTOTEL Suites Hadirkan Pameran Seni Puri Fidhini hingga Januari 2027

TrenBisnis.co, JAKARTA — Mangkuluhur ARTOTEL Suites kembali menghadirkan pameran seni kontemporer melalui SOMEWHERE, ELSEWHERE, karya…

2 hari ago

Artotel Group Gandeng U Stay, Bidik 50 Hotel dan 5.000 Kamar dalam 3 Tahun

TrenBisnis.co, JAKARTA — Artotel Group memperluas portofolio pengelolaan hotel melalui kerja sama dengan U Stay…

2 hari ago

Cerdas Cermat JSN 2026 Dibuka, Dorong Sekolah Lanjutkan Edukasi Konservasi

TrenBisnis.co, JAKARTA — Cerdas Cermat Jagat Satwa Nusantara (JSN) 2026 resmi membuka pendaftaran mulai hari…

2 hari ago