Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Kejaksaan RI Gelar BPA FAIR 2026, Akan Lelang 400 Aset Sitaan Senilai Lebih dari Rp100 Miliar

11
×

Kejaksaan RI Gelar BPA FAIR 2026, Akan Lelang 400 Aset Sitaan Senilai Lebih dari Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TrenBisnis.co, JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan program BPA FAIR 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.

Peluncuran program ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kejaksaan RI serta perwakilan perbankan nasional. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Example 300x600

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Ini bagian dari edukasi publik sekaligus menjawab persepsi yang berkembang,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, menyampaikan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan kegiatan perdana yang akan berlangsung pada 18–22 Mei 2026.

Mengusung tema Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan, ajang ini menawarkan lebih dari 400 item aset kepada publik. Aset tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi seperti lukisan.

Kuntadi menjelaskan seluruh aset telah melalui proses pengelolaan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang.

“Ini untuk menjawab pertanyaan publik mengenai ke mana aset sitaan setelah perkara selesai. Kami buka prosesnya agar masyarakat bisa memahami dan ikut berpartisipasi,” katanya.

Berdasarkan estimasi awal, nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar. Sekitar 90% dari total aset merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses peninjauan.

Adapun proses lelang akan dilakukan secara digital melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses masyarakat umum. BPA juga menggandeng perbankan nasional yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung sistem transaksi dan pembayaran.

Ke depan, program BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan dan berpotensi diperluas ke berbagai daerah guna meningkatkan partisipasi publik.

Selain sebagai ajang lelang, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi penegak hukum. BPA membuka ruang evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja.

“Transparansi bukan hanya membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin publik menilai langsung proses yang kami jalankan,” ujar Kuntadi.

Melalui BPA FAIR 2026, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan aset negara secara optimal.

Editor : Huda

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *