Menteri UMKM dan Menteri P2MI Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran di Bidang UMKM

TrenBisnis.co, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

“Kementerian UMKM berkomitmen mengoptimalkan potensi demi kemajuan pekerja migran yang harus dilihat sebagai pahlawan. Proses administrasi dan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran juga diharapkan dapat dipercepat,” ujar Menteri UMKM Maman di Jakarta, Rabu (8/10).

Kementerian UMKM dan Kementerian P2MI bersinergi pada program pemberdayaan pekerja migran di bidang UMKM (photo : Humas Kementerian UMKM)

Menurut Menteri Maman, pekerja migran yang sudah kembali ke tanah air diharapkan dapat menjadi pengusaha dengan dukungan dari Kementerian UMKM, misalnya melalui program KUR, pelatihan, kemudahan akses pasar, legalitas usaha, perlindungan hukum, dan lain sebagainya.

“Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat, dalam hal ini pekerja migran dan keluarganya, yang ingin menjadi wirausaha,” ujarnya.

Menteri Maman menambahkan, pekerja migran Indonesia dan keluarganya adalah aset bangsa yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di daerah asal.

Baca Juga : Kementerian UMKM Jadikan Ekspor Kopi Argopuro Sebagai Momentum Perkuat Sinergi

“Untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menyediakan dukungan yang komprehensif, sekaligus menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan PMI purna penempatan yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” katanya.

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian P2MI per Agustus 2025, Menteri Maman melanjutkan, tercatat 176.712 pekerja migran yang tersebar di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.

“Besarnya jumlah pekerja migran di luar negeri disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri dan besarnya gaji pekerja migran di luar negeri,” katanya.

Baca Juga : Kementerian UMKM Perkuat Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM

Menteri Maman menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar simbolisasi, melainkan wujud nyata kolaborasi, sinergitas, serta kehendak politik lintas kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan menyerahkan kuasa anggaran kepada P2MI, diharapkan percepatan pertumbuhan dan keberpihakan pemerintahan Pak Prabowo terhadap pekerja migran dapat terwujud,” katanya.

Editor : Huda

redaksi

Recent Posts

Tiga Model Honda Ini Jadi Jawara di Otomotif Award 2026

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali menorehkan prestasi di industri otomotif nasional…

4 jam ago

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Percepat Transisi Ekonomi Berkelanjutan

TrenBisnis.co, JAKARTA — Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) menginisiasi pembentukan Forum Ekonomi Hijau (FEH)…

6 jam ago

PUDP Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru 2026–2029, Tebar Dividen Rp1 per Saham

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1 per…

17 jam ago

Industri Wellness Indonesia Tumbuh Pesat, Bali Didorong Jadi Pusat Kesehatan Dunia

TrenBisnis.co, DENPASAR — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Bali menjadi pusat industri…

17 jam ago

AstraZeneca dan Dharmais Perkuat Diagnostik Presisi Kanker Lewat Teknologi NGS

TrenBisnis.co, JAKARTA — AstraZeneca Indonesia menggandeng Rumah Sakit Kanker Dharmais untuk memperkuat layanan diagnostik presisi…

1 hari ago

Songgoriti Ridge Run 2026 Tarik Ratusan Pelari, Perkuat Sport Tourism Kota Batu

TrenBisnis.co, BATU— Ajang lari lintas alam Songgoriti Ridge Run 2026 sukses digelar di Jambuluwuk Batu…

1 hari ago