Menteri UMKM dan Menteri P2MI Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran di Bidang UMKM

TrenBisnis.co, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

“Kementerian UMKM berkomitmen mengoptimalkan potensi demi kemajuan pekerja migran yang harus dilihat sebagai pahlawan. Proses administrasi dan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran juga diharapkan dapat dipercepat,” ujar Menteri UMKM Maman di Jakarta, Rabu (8/10).

Kementerian UMKM dan Kementerian P2MI bersinergi pada program pemberdayaan pekerja migran di bidang UMKM (photo : Humas Kementerian UMKM)

Menurut Menteri Maman, pekerja migran yang sudah kembali ke tanah air diharapkan dapat menjadi pengusaha dengan dukungan dari Kementerian UMKM, misalnya melalui program KUR, pelatihan, kemudahan akses pasar, legalitas usaha, perlindungan hukum, dan lain sebagainya.

“Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat, dalam hal ini pekerja migran dan keluarganya, yang ingin menjadi wirausaha,” ujarnya.

Menteri Maman menambahkan, pekerja migran Indonesia dan keluarganya adalah aset bangsa yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di daerah asal.

Baca Juga : Kementerian UMKM Jadikan Ekspor Kopi Argopuro Sebagai Momentum Perkuat Sinergi

“Untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menyediakan dukungan yang komprehensif, sekaligus menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan PMI purna penempatan yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” katanya.

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian P2MI per Agustus 2025, Menteri Maman melanjutkan, tercatat 176.712 pekerja migran yang tersebar di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.

“Besarnya jumlah pekerja migran di luar negeri disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri dan besarnya gaji pekerja migran di luar negeri,” katanya.

Baca Juga : Kementerian UMKM Perkuat Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM

Menteri Maman menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar simbolisasi, melainkan wujud nyata kolaborasi, sinergitas, serta kehendak politik lintas kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan menyerahkan kuasa anggaran kepada P2MI, diharapkan percepatan pertumbuhan dan keberpihakan pemerintahan Pak Prabowo terhadap pekerja migran dapat terwujud,” katanya.

Editor : Huda

redaksi

Recent Posts

BMHS Perkuat Kapabilitas Bedah Robotik, Dorong Penguatan Ekosistem Kesehatan Nasional

TrenBisnis.co, JAKARTA — PT Bundamedik Tbk (BMHS) memperkuat kapabilitas layanan bedah robotik melalui pengembangan teknologi…

13 jam ago

Honda Perluas Jaringan, Resmikan Dua Dealer Baru di Sulawesi Selatan

TrenBisnis.co, JAKARTA – PT Honda Prospect Motor (HPM) terus memperkuat jaringan layanan di Indonesia dengan…

24 jam ago

Paviliun Raden Saleh Besama MATALESOGE Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Wisata Edukatif Inklusif

TrenBisnis.co, JAKARTA – Memperingati Hari Anak Nasional 2026, Paviliun Raden Saleh, ARTOTEL Curated menghadirkan cara…

2 hari ago

Prudential Syariah: Masa Depan Anak Perlu Dilindungi dengan Perencanaan Finansial

TrenBisnis.co, JAKARTA — Momentum Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Prudential Syariah untuk mengingatkan pentingnya perlindungan…

2 hari ago

Colliers: Hotel Adaptif Hadapi Lesunya MICE, Experience Jadi Senjata Baru

TrenBisnis.co, JAKARTA — Industri perhotelan Indonesia memasuki fase penyesuaian strategi di tengah tekanan permintaan dari…

2 hari ago

ARTOTEL Gelora Senayan Hadirkan Pameran Seni “Mirage”, Karya 9 Seniman Kontemporer

TrenBisnis.co, JAKARTA – ARTOTEL Gelora Senayan Jakarta menghadirkan pengalaman baru bagi pecinta seni melalui pameran…

3 hari ago