TrenBisnis.co, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk menyediakan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan perpajakan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong kepatuhan pajak UMKM secara berkelanjutan seiring dengan peningkatan kapasitas dan kualitas usaha.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, UMKM memiliki peran penting dalam memperluas basis pajak nasional secara organik tanpa menambah beban tarif maupun menciptakan instrumen pajak baru.
Baca Juga : Kementerian UMKM Apresiasi Ratusan Mitra Penggerak Usaha Mikro
“Ketika UMKM naik kelas, memiliki legalitas usaha, terintegrasi dalam rantai pasok, serta menerapkan pencatatan usaha yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami,” ujar Temmy dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Temmy, kolaborasi ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pertumbuhan UMKM melalui penyediaan layanan pendampingan yang dibutuhkan pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, mudah, dan berkeadilan.
Melalui kerja sama ini, Kementerian UMKM dan IKPI akan menghadirkan tiga layanan utama. Pertama, edukasi dan konsultasi terkait ketentuan perpajakan terbaru serta pemanfaatan insentif pajak bagi UMKM. Kedua, pendampingan dalam pemenuhan dan penataan dokumen perpajakan. Ketiga, pendampingan bagi pelaku UMKM dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak.
Baca Juga : Kementerian UMKM dan Kemendag Berkomitmen Perkuat Pelindungan UMKM
“Kami ingin memastikan pengusaha UMKM di seluruh Indonesia memperoleh akses pendampingan yang memadai. Dengan dukungan ribuan anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah, layanan ini diharapkan dapat diakses secara merata,” katanya.
Temmy menegaskan, optimalisasi penerimaan negara tidak boleh menjadi penghambat bagi pertumbuhan UMKM. Melalui pendekatan pendampingan, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi merasa khawatir menghadapi kewajiban perpajakan, sehingga dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha.
“Ini merupakan esensi keadilan fiskal yang ingin dibangun, yaitu sistem perpajakan yang memberikan kepastian, mendukung pertumbuhan usaha, serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” pungkasnya. (*)
Editor : Huda
TrenBisnis.co, YOGYAKARTA — ROCA Restaurant di ARTOTEL Yogyakarta memperkuat daya tarik kulinernya melalui eksplorasi bahan…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Swiss-Belhotel International memasuki usia ke-39 dengan membidik ekspansi jaringan hotel secara agresif.…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Bali semakin mengukuhkan daya tariknya di pasar pariwisata Asia. Data Agoda menunjukkan…
TrenBisnis.co, BANDUNG — Honda Bandung Center membawa mobil listrik kompak Honda Super-ONE ke ajang GAIKINDO…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Platform properti Rumah123 kembali menggelar Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Sponsored by balé…
TrenBisnis.co, JAKARTA — Penyakit kanker pada anak tidak hanya menjadi persoalan kesehatan. Pengobatan yang berlangsung…