Kemenparekraf Apresiasi Perpres Nomor 19 Tahun 2024 Diharapkan Percepat Industri Gim Nasional

TrenBisnis.co, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di Indonesia.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya dalam “Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2024) menyampaikan perpres ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 sebagai upaya mendorong dan memperkuat pengembangan ekosistem industri gim nasional yang sedang berkembang pesat. Merespons, potensi industri gim di Tanah Air yang sangat besar namun sayangnya mayoritas gim yang beredar di pasaran masih merupakan gim buatan luar negeri.

Baca Juga : Hadirkan Inovasi Baru, Menparekraf Resmi Luncurkan AKI 2024 di 12 Kota/Kabupaten

“Tujuan dari perpres ini adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usaha gim, karena ini perlu regulasi yang jelas. Apalagi potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya gim itu cukup kuat,” kata Nia. Selain itu, lewat perpres ini diharapkan terjadi akselerasi bagi pengembangan industri gim nasional sehingga mampu menguasai pasar domestik dan meningkatkan jumlah pelaku industri gim lokal untuk merambah pasar global. 

“Pasar gim Indonesia ini sangat besar, merujuk pada  pada Statista tahun 2023, pasar gim di Indonesia diproyeksikan meraup pendapatan hingga 1.117 juta dolar AS, ini besar sekali dan mostly di industri gim ini adalah (gim) online dengan nilai pasar mencapai 343 juta dolar AS pada tahun 2023,” katanya.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah KEN Festival 2024 Kembali di Gelar

Sementara itu, Direktur Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf Robinson Sinaga menambahkan, ada delapan poin utama yang dibahas dalam perpres ini. Poin-poin tersebut mencakup pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas.

“Jadi delapan muatan ini diharapkan dapat mendorong industri gim di Indonesia agar semakin pesat bertumbuh ke depannya,” kata Robinson. Robinson mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyiapkan regulasi turunan untuk perpres ini. (*)
Editor : Huda
Photo : Birkom Kemenpar

admin

Recent Posts

Rumah123 Gelar Harpropnas Fest 2026, Tawarkan 30 Proyek Properti dan Solusi KPR

TrenBisnis.co, JAKARTA — Platform properti Rumah123 kembali menggelar Rumah123 Harpropnas Fest 2026 Sponsored by balé…

9 jam ago

Kanker Anak Hambat Pendidikan, Pita Kuning Buka Jalan Baru Raih Mimpi

TrenBisnis.co, JAKARTA — Penyakit kanker pada anak tidak hanya menjadi persoalan kesehatan. Pengobatan yang berlangsung…

9 jam ago

AI Makin Canggih, Pemerintah Soroti Risiko Hak Cipta Kreator

TrenBisnis.co, JAKARTA — Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang semakin pesat memunculkan tantangan baru bagi…

21 jam ago

The Alana Sentul Bidik Pasar MICE, Andalkan Venue Fleksibel dan Panorama Sentul

TrenBisnis.co, JAKARTA – The Alana Hotel Sentul City memperkuat pasar meeting, incentive, conference, and exhibition…

2 hari ago

Dampak Keputusan FOMC terhadap Harga Emas dan Strategi Trading

TrenBisnis.co, JAKARTA – Harga emas dunia atau XAU/USD menjadi salah satu instrumen yang sensitif terhadap…

2 hari ago

Indonesia Dorong Pembiayaan Inklusif UMKM di Forum APEC

TrenBisnis.co, JAKARTA — Pemerintah Indonesia mendorong penguatan ekosistem kewirausahaan dan perluasan akses pembiayaan inklusif bagi…

2 hari ago